” Semua langkah tersebut didorong oleh kemauan dari Kepala Daerah yang mengedepankan pelayanan prima sehingga menjadi beberapa inovasi pelayanan publik, saat ini beliau pun juga sedang berkeliling ke sekolah-sekolah dalam rangka wawasan kebangsaan, ” terangnya.

Namun beliau pun membenarkan saat ini Disdukcapil mengalami kesulitan karena terbatas nya akses data oleh kebijakan pusat.

” Mulai tahun 2022 awal, Disdukcapil diseluruh Kota/Kabupaten tidak diberikan akses BNBA (By Name By Adress) oleh pusat sehingga mengalami masalah apabila sedang ada update status kependudukan seperti kelahiran dan kematian maupun pindah dan sebagainya, ” jelasnya.(**/red)