Beberapa langkah – langkah Disdukcapil Kota Bekasi dalam menjaring pemilih pemula dan update status penduduk diantaranya ; penggunaan aplikasi E-Open dalam layanan adminduk, penempatan alat rekam di 56 kelurahan secara bertahap, kegiatan jemput bola perekaman KTP pemula di wilayah kelurahan dan SMA atau sederajat , jemput bola pembuatan akta kelahiran dan kematian, kerjasama buku pemakaman dengan uptd pemakaman disperkimtan dan kecamatan/kelurahan.

” Semua langkah tersebut didorong oleh kemauan dari Kepala Daerah yang mengedepankan pelayanan prima sehingga menjadi beberapa inovasi pelayanan publik, saat ini beliau pun juga sedang berkeliling ke sekolah-sekolah dalam rangka wawasan kebangsaan, ” terangnya.

Namun beliau pun membenarkan saat ini Disdukcapil mengalami kesulitan karena terbatas nya akses data oleh kebijakan pusat.

” Mulai tahun 2022 awal, Disdukcapil diseluruh Kota/Kabupaten tidak diberikan akses BNBA (By Name By Adress) oleh pusat sehingga mengalami masalah apabila sedang ada update status kependudukan seperti kelahiran dan kematian maupun pindah dan sebagainya, ” jelasnya.(**/red)