Melalui penyelarasan agenda kerja yang dilakukan dalam Rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kota Bekasi berupaya memastikan seluruh proses pembahasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maupun agenda kedewanan lainnya dapat terlaksana sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD diharapkan terus berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang baik. (dit/adv)
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan