Kini pihaknya sepakat untuk memprioritaskan sektor-sektor vital, diantaranya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” ucapnya.

Pengesahan RAPBD tahun 2025 sebagai APBD, ditargetkan paling lambat 30 November 2024 dan akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan proyeksi anggaran yang kini tengah dirancang, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Rizki Oktaviani
Editor