DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Regulasi yang Berkualitas

BEKASI, ProliteDPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari proses tersebut, DPRD Kota Bekasi akan menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam tiga termin sepanjang Agustus 2026.

Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 sebagai termin pertama, dilanjutkan 10 Agustus 2026 untuk termin kedua, dan 16 Agustus 2026 sebagai termin terakhir.

Pelaksanaannya akan menyasar berbagai ruang publik, mulai dari aula kecamatan, aula kelurahan hingga kantor-kantor RW di seluruh wilayah Kota Bekasi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Rizki Oktaviani
Editor