Melalui agenda ini, DPRD Kota Bekasi berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek penerapan regulasi, tetapi juga menjadi subjek yang ikut berkontribusi dalam proses pembentukannya. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu kunci lahirnya peraturan daerah yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Sosialisasi Raperda ini sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD yang mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat terhadap rancangan peraturan yang sedang disusun, diharapkan setiap perda yang nantinya disahkan dapat diterima, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal demi mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang maju kotanya dan sejahtera warganya.

Rizki Oktaviani
Editor