Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni, S.Sos., M.Si. membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut.
Puspa Yani selaku wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024. Selanjutnya, Lia Erliani, AP., M.Si. mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan