DPRD Kota Bandung Kritisi 4 Raperda Propemperda Tahun 2025 Tahap II

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II.

Catatan kritis ini di berikan DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP untuk empat poin Raperda yang mengatur tentang program pembentukan daerah di tahun 2025.

Adapun keempat Raperda tersebut yaitu: 

1. Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Tahun 2025–2045,

2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,

3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta

4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Rizki Oktaviani
Editor