“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Alloh SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai”ucap Taufik Hidayat dihadapan Rapat Paripurna.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.

Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.