detiknews
detiknews

Sebagai anak, FH pun bersedia mendonorkan darahnya. Priguna yang sudah menyusun skenario lantas mengajak korban menjalani crossmatch untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerimanya.

Kepada korban, Priguna menuturkan proses crossmatch akan dilakukan di ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC, yang sebetulnya bukan untuk crossmatch, karena ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Sesampainya di ruangan itu, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya. Korban hanya boleh menggunakan pakaian operasi saja.

Selanjutnya, lengan korban dipasang infus oleh tersangka Priguna. Tanpa buang waktu, Priguna menyuntikkan cairan obat melalui selang infus tersebut.

“Tersangka menyuntikkan cairan warna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Hendra dalam konferensi persnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4).

Rizki Oktaviani
Editor