Dito Mahendra Berhasil Dibekuk Polisi, atas Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal
Prolite – Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api illegal.
Sebelumnya Dito Mahendra menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 2 Mei, tepatnya 4 bulan sudah Dito menjadi buronan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Menurut keterangan Brigjen Djuhandhani, Dito diamankan pada hari Kamis di sebuah vila didaerah Canggu, Badung, Bali.
Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api illegal. Saat melakukan penangkapan berhasil diamnkan 9 jenis senjata api illegal.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan