Dito Mahendra Berhasil Dibekuk Polisi, atas Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal

Prolite – Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api illegal.

Sebelumnya Dito Mahendra menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 2 Mei, tepatnya 4 bulan sudah Dito menjadi buronan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurut keterangan Brigjen Djuhandhani, Dito diamankan pada hari Kamis di sebuah vila didaerah Canggu, Badung, Bali.