Tatang pun mengaku pendataan ini bertujuan mengimbau sekaligus mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tak menetap di Bandung, termasuk nanti akan ada pemeriksaan kelengkapan dokumen kependudukan pendatang serta maksud kedatangannya ke Bandung.
“Meningkatnya mobilitas penduduk non permanen kami perlu gambaran kondisi dan perkembangannya juga ketersediaan data penduduk non permanen di Bandung,” ujarnya.
Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, lanjut Tatang, mereka yang datang itu mayoritas tujuannya ke Kota Bandung untuk pekerjaan dan pendidikan.
Sehingga, Tatang mengaku pihaknya nanti akan menyampaikan agar pendatang yang akan tinggal dan tak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Bandung untuk mendaftar penduduk non permanen.
“Caranya gampang lewat aplikasi Salaman (selesai dalam genggaman) atau lewat https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.”. (*/ino)
Tinggalkan Balasan