Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah tumpang tindih bantuan dengan Program Indonesia Pintar dari pemerintah pusat.

“Yang RMP untuk keperluan murid yang diberikan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada Program Indonesia Pintar,” ujar Asep Saeful Gufron.

Anggaran RMP pada 2026 berada di kisaran hampir Rp40 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mendekati Rp43 miliar.

Jumlah penerima manfaat tetap meningkat seiring bertambahnya kuota penerimaan peserta didik baru.

“Kalau peningkatan jumlah penerima pasti ada karena sejalan dengan penerimaan peserta didik baru,” kata Asep Saeful Gufron.

Penyaluran RMP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung diarahkan khusus ke sekolah swasta.

Sekolah negeri dibiayai melalui skema pembiayaan pendidikan lain yang telah tersedia.

Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan.

Rizki Oktaviani
Editor