“Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal citra Kota Bandung. Jangan sampai Bandung dinilai jorok hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain persoalan sampah, Erwin juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Erwin menegaskan, aktivitas PKL hanya diperbolehkan hingga pukul 06.30 WIB. Setelah itu, lokasi harus segera dibersihkan dan sampah dibuang ke TPS.

“PKL di sini sampai pukul 06.30, setelah itu mereka harus selesai dan sampah langsung diangkut ke TPS. Yang menjadi persoalan adalah di sepanjang Jalan Ahmad Yani–Cicadas yang masih rawan kotor karena ulah warga yang buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, patroli Satpol PP akan mulai dilakukan setiap hari. Warga yang kedapatan membuang sembarangan akan langsung ditindak dan bisa disidangkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Warga Bandung, khususnya yang di sekitar sini, tolong jangan lagi membuang di pinggir jalan. Mulai besok kami akan lakukan patroli, dan jika ada yang melanggar akan langsung ditindak sesuai aturan,” kata Erwin.

Rizki Oktaviani
Editor