“Alhamdulillah hari ini saya monitoring ke sini, berdiskusi dengan Pak Camat dan Bu Lurah. Ternyata sampah yang menumpuk di jalan ini sebagian besar bukan dari penduduk sekitar. Diduga kebiasaan ini terbawa sejak masa pandemi Covid-19, dan terus berlanjut hingga sekarang,” jelasnya.
Pemkot Bandung akan memaksimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar kawasan tersebut, termasuk rencana menempatkan mesin insinerator dan melakukan renovasi lahan untuk pengelolaan lebih optimal.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dengan menempatkan personil Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi membuang didaerah ini.
“Kami mengimbau warga Bandung dan sekitarnya agar tidak lagi membuang di pinggir jalan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai Perda dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegasnya.
Erwin juga menginstruksikan agar camat dan lurah merapatkan barisan dengan para ketua RW di tiga kelurahan yang terdampak, yakni Kelurahan Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas. Hal ini untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan tetap bersih.
Tinggalkan Balasan