Disdik Kota Cimahi juga menjelaskan bahwa dirinya juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha untuk mensosialisasikan undang-undangan terbaru maupun ijin operasional.

Sebagai catatan bahwa ijin operasional lembaga harus di perpanjang selama 3 tahun sekali oleh Lembaga terkait.

Terakhir Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyampaikan harapan dengan dilangsungkannya kegiatan seperti PKW ini akan lebih banyak lagi yang mendapat bantuan yang nantinya akan menarik para wirausaha untuk lebih giat lagi menggelar kegiatan serupa.

Rizki Oktaviani
Editor