“Pertama penyerahan PSU ini harus betul-betul sesuai dengan data yang akan diserahkan jangan sampai nanti yang tadinya akan diserahkan kemudian tidak diserahkan, ini harus dicek and ricek lagi, jadi tadi kita sudah menyampaikan bahwa kita harus melihat revisi site plan dulu, dari sini bisa lihat apa saja yang diserahkan apakah aset-aset yang sudah diserahkan dulu masuk kedalam site plan ini kalau sudah sesuai maka kita sepakat,” jelas Aan.

Tapi kalau misalkan tidak sesuai lanjut dia harus dikembalikan sesuai site plan lama terdahulu dan dimasukan ke revisi site plan yang nanti akan diserahkan.

“Kedua dalam penyerahan PSU harus ada keterlibatan warga karena warga lebih tahu mana aset yang diserahkan mana tidak. Jangan sampai warga tidak tahu. Kita komisi c minta pengelola menunda penyerahaan itu sebelum data-data jelas, sesuai tidak, baru diserahkan ke pemkot. Jangan sampai sekolah, mesjid, GSG, RW asal diserahkan ternyata diakui oleh pihak pengembang. Itu kan jadi masalah nantinya, jangan sampai aset yang sudah diserahkan dan digunakan oleh warga itu tidak diserahkan. Paling tidak kita lihat hasil revisi site plan itu, apakah sudah betul atau masih belum ada yang diserahkan,” tandasnya.

“Jadi audensi warga ini ke kita ini ingin penyerahan PSU dilibatkan, itu saya kira bagus karena memang mereka yang lebih paham lebih tahu. Kita saja dapat informasi dari mereka, karena meraka itu kan konsumen, jadi tahu mana fasum mana fasos nya. Nanti kita minta data awal dari warga juga untuk kita cocokan dengan di revisi site plan yang akan dicocokan,” jelasnya.(kai)