“Diluar tanggal itu tidak bisa diterima, apalagi saat ini penyerahan dokumen tidak lagi fisik tapi diuplod sehingga mempermuda sebetulnya. Jadi kalau nanti masih tidak daftar artinya tidak ada bacaleg nya,” tegasnya. (kai)
“Diluar tanggal itu tidak bisa diterima, apalagi saat ini penyerahan dokumen tidak lagi fisik tapi diuplod sehingga mempermuda sebetulnya. Jadi kalau nanti masih tidak daftar artinya tidak ada bacaleg nya,” tegasnya. (kai)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan