“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),”

Budi mengatakan jadwal cuti bersama sebelumnya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 April hingga 26 April. Namun dengan cuti lebaran dimajukan 2 hari berharap bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

Pemerintah memprediksikan para warga yang akan mudik dimulai sejak tanggal 18 April sore dengan adanya jadwal cuti bersama yang baru ini.