“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),”
Budi mengatakan jadwal cuti bersama sebelumnya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 April hingga 26 April. Namun dengan cuti lebaran dimajukan 2 hari berharap bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.
Pemerintah memprediksikan para warga yang akan mudik dimulai sejak tanggal 18 April sore dengan adanya jadwal cuti bersama yang baru ini.
Halaman
Tinggalkan Balasan