“Maafin mama ya nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng,” tulisnya.
Unggahan Cut Intan Nabila itu mendapat komentar dari selebritas lain yang merasa geram dengan tindakan Armor.

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Rizki Oktaviani
Editor