“Dan peserta yang terindikasi NIK nya akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti pendaftaran. Ini lebijakan agar tidak ada kecurangan dan diblokir 1 periode contoh tahun 2020 2021 ada 380 peserta di black list dan kemarin tidak bisa memasukan pendafataran ke sistem. Karena ada warning anda tidak berhak mengikti seleksi,” tegasnya.
Bukan hanya sanksi tegas untuk pelanggaran. Pada pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan kali ini pun berbeda.
Kata Suharmen, kuota Kementrian Dalam Negeri formasi untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kali ini berkurang.
Dari biasanya menerima 1.200 siswa pertahun kini hanya 534 siswa. Itu dilakukan untuk mengakomodasi pengembangan ilmu pemerintahan kepada ASN lulusan universitas yang tidak memiliki ilmu pemerintahan.
Sedang untuk kuota Kementerian Keuangan 1.100, di BMKG atau sekolah tinggi Metreologi Kimatologi, dan Geofisika sebanyak 80 siswa, Kementrian hukum dan HAM untuk Poltekip atau Ilmu Pemasyarakatan dan Poltekim atau ilmu Keimigrasian sebanyak 525 siswa, Badan siber dan sandi negara sebanyak 125. Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 500 siswa, Badan Intelejen Negara (BIN) sebanyak 400 siswa, dan Kementrian Perhubungan 1408 siswa.
Tinggalkan Balasan