BANDUNG, Prolite– Dalam waktu dekat Badan Kepegawaian Negara akan menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar sekolah kedinasan tahun 2023 tepatnya pada tanggal 7 – 21 Juni 2023.

Deputi Sistem Informasi Kedinasan Regional III BKN Bandung, Suharmen menegaskan bahwa selama proses penyeleksian itu tidak ada biaya.

Anggaran dikeluarkan negara hanya Rp 50.000 per peserta untuk kebutuhan formulir. Namun jika ditemukan ada pegawai BKN yang memungut dana kepada peserta maka sanksi berat berupa pemecatan akan diberlakukan.

“Kami tidak pernah menerima uang serupiah pun dari peserta. Kalau kami temukan akan diberikan hukuman disiplin berat pemberhentian tidak dengan hormat dan tentu saja yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum,” jelas Suharmen usai konferensi pers Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan tahun 2023, Rabu (29/5/2023).

Selain sanksi bagi pegawai, kepada peserta seleksi pun akan didiskualifikasi kepesertaannya bahkan diblokir data kepesertaannya sampai batas waktu yang ditentukan.