Terdata ada 80 cosplayer disana, dengan 3 icon nya icon sosok hantu, icon sosok hero dan icon karakter film-film kartun.
“Dibuat komitmen, jadi kita tahu ada mereka dan tertata. Kalau melanggar ya ditindak, mereka itu harus tahu hak dan kewajibannya nanti diatur disbudpar,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan