KOTA BEKASI, Prolite – Berdasarkan Surat Edaran yang bernomor surat 660.1/523/DinasLH.TLPKLH dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengumumkan untuk Penghentian Sementara Hari Bebas Kendaraan/Car Free Day (CFD) pada Minggu tanggal 22 Januari 2023.
Penghentian sementara ini karena bertepatan dengan Hari Raya Imlek yang jatuh tepat pada hari minggu tersebut, sekaligus menghormati perayaan Imlek untuk yang menjalaninya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto menegaskan untuk membantu sosialisasi kepada seluruh penikmat Hari Bebas Kendaraan/Car Free Day pada minggu ini, karena bertepatan dengan hari raya Imlek serta cuti bersama.
” Kita sosialisasikan, sementara Car Free Day kita hentikan sementara. Penghentian ini hanya berlaku untuk hari Minggu (22/1) besok saja. Mengingat kita harus menghormati perayaan Imlek dan kebetulan bertepatan dengan cuti bersama,” tegasnya.
Pemerintah daerah setempat meminta segenap unsur terkait untuk membantu sosialisasi kepada seluruh penikmat hari bebas kendaraan di daerah itu agar masyarakat luas mengetahui surat edaran tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan