Dimana biasanya pemda, kementerian, lembaga mengajukan ke KPK untuk ikut learning pengetahuan dasar anti korupsi tersebut.
“Tapi karena keterbatasan kapasitas biasanya ngantrinya panjang. Nah kebetulan awal tahun ini Kota Bandung mengajukan supaya LMS nya KPK mengenai PADI ini boleh diadopsi di kota Bandung. Setelah kita berdiskusi dan lain-lain, tentu secara hukum dan lain-lain supaya tidak menyalahi nah konten dari PADI KPK ini sekarang ditransfer ke kota Bandung,” jelas Wawan.
LMS ini diikuti 16.000 ASN di kota Bandung, dari mulai pejabat tinggi sampai seluruh pegawai itu akan mengikuti hal yang sama. Sehingga pemahaman mengenai korupsi, kemudian gerakan-gerakan anti korupsi itu sama semua.
“Sehingga dengan harapan, kalau pengertiannya sama, maka antara pegawai dengan para pejabat nggak bisa kong-kali-kong lagi. Ya tentu harapannya setelah pengetahuannya bertambah, mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dalam tugas dan kewenangan dari masing-masing pegawai, ya ke depan tadi yang dikatakan Pak Farhan tadi, ya Bandung tidak ada lagi orang KPK datang ke sini cukup saya aja lah, dari pendidikan, pencegahan, dari penindakan nggak usah datang ke sini,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan