Sebab menurutnya, persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani DP3A, tapi beririsan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, tenaga kerja, dan dengan aspek lain. Sehingga penanganan masalah yang saat ini sedang diselesaikan merupakan hal yang komprehensif.

“Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan. Sehingga nanti di kecamatan mana yang paling dominan banyak persoalan-persoalan yang harus dipecahkan ini sesuai dengan kultur masyarakat di daerah tersebut,” imbuhnya.

Ema berharap, dengan hadirnya Senandung Perdana bisa mengeliminasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, mulai dari sekolah hingga lingkungan profesi.

“Ini menjadi atensi juga jika hal-hal semacam ini idealnya nanti tersampaikan juga di dunia pendidikan, supaya anak-anak itu mendapatkan penguatan dari aspek sistem moral. Harus seimbang IQ, EQ, dan SQ-nya. Sehingga nanti terjadi keseimbangan dalam kehidupan perilaku yang benar-benar sesuai dengan manusia Pancasila di Kota Bandung,” tutur Ema.