Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Resmikan ‘Senandung Perdana’

BANDUNG, Prolite – Angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 terdapat 450 kasus yang masuk ke laporan UPTD PPA.

Oleh karena itu, sebagai upaya menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di Pendopo Kota Bandung, Senin 23 Oktober 2023.

“Empat jenis kekerasan perempuan dan anak yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati.

Ia menerangkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, kemudian menurunkan tingkat kekerasan perempuan dan anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.

‘Kemudian dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga nanti para guru BK, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis,” ungkapnya.