“Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup. Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?” sambungnya. Oleh karenanya, Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah yang nantinya bakal mengelola potongan 2,5 persen dari upah buruh dan 0,5 persen dari pengusaha lewat aturan Tapera tersebut.

“Yang dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan enggak bakal dikorupsi? Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipilkhususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi,” pungkasnya.

Maka dari itu serikut buruh meminta agar peraturan yang baru di sahkan oleh Presiden bisa di cabut Kembali dalam waktu 1 minggu.

Rizki Oktaviani
Editor