Lantas bagaimana cara untuk mendaftar Identitas Kependudukan Digital ?
- Download atau unduh dan install atau pasang aplikasi IKD di Play Store atau App Store
- Klik “Daftar”
- Setujui “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” kemudian klik “Lanjut”
- Masukkan NIK, e-mail aktif dan nomor HP aktif
- Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah
- Pindai (scan) kode QR yang tampil di komputer operator
- Cek e-mail untuk melakukan aktivasi dan mengatahui PIN sementara
- Buka aplikasi IKD dan masukkan PIN sementara yang didapatkan di e-mail
- Aplikasi siap digunakan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan