Untuk penerima bantuan yang ingin mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan atau tidak, bisa segera cek secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun berikut cara untuk cek penerima secara online:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
  3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
  4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.

Setelah semua data sudah diisi tunggulah beberapa saat hingga muncul nama penerima bantuan dari Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 tahun 2023 maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter