Untuk penerima bantuan yang ingin mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan atau tidak, bisa segera cek secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut cara untuk cek penerima secara online:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
- Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
- Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Setelah semua data sudah diisi tunggulah beberapa saat hingga muncul nama penerima bantuan dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 tahun 2023 maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan