“Batas pinjaman memang berdasarkan kode etik diberikan pembatasan 0,4 persen per hari. Batas biaya pinjaman. Karena kami memahami struktur biaya itu ada beberapa. Ada biaya administrasi, layanan, biaya teknologi, biaya risk management, asuransi, semua biaya ini kita beri batasan digabung jadi satu,” kata Sunu.
Disisi lain ada pinjaman online yang memberikan biaya layanan tinggi namun biaya bunga yang diberikan rendah. Ada juga yang memberikan biaya layanan rendah namun bunganya tinggi.
Perbedaan tersebutlah yang memudahkan AFPI untuk memantau pinjol apakah ia melakukan pelanggaran atau tidak.
Lebih lanjut, Sunu juga menegaskan bahwa akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok.
Jadi untuk peminjam pinjol perlu diingat untuk bunga yang diberikan tidak boleh lebih dari 0,4 persen dan akumulasi bunga tidak boleh lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok nasabah.
Tinggalkan Balasan