“Sementara itu, hanya 12,5 persen kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.”

“Meskipun jumlah kasusnya hanya 2, namun jumlah korban yang terlibat mencapai 16 peserta didik,” demikian yang dijelaskan oleh Heru dalam keterangan resminya pada Jumat, (04/08/2023).

Kasus Bullying Tersebar di Berbagai Wilayah

Cr. Pinterest

Kasus bullying di sekolah tersebar di berbagai wilayah, melibatkan 8 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Rinciannya adalah sebagai berikut;

  • Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, dan Kota Bandung)
  • Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Gresik, Pasuruan, dan Banyuwangi)
  • Provinsi Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin)
  • Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Temanggung)
  • Provinsi Bengkulu (Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong)
  • Provinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda)
  • Provinsi Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya)
  • Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Halmahera Selatan).

Heru juga menjelaskan bahwa dari total 16 kasus tersebut, 4 di antaranya terjadi pada bulan Juli 2023, padahal pada saat itu tahun ajaran 2023/2024 baru berjalan satu bulan.

Terdapat 4 Kasus di Bulan Juli 2023

Cr. jawapos
Ananditha Nursyifa
Editor