Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengungkapkan bahwa jumlah total korban perundungan di lingkungan satuan pendidikan mencapai 43 orang.
Dari jumlah tersebut, 41 orang atau 95,4 persen merupakan peserta didik, sementara 2 orang atau 4,6 persen merupakan guru.
Lebih lanjut, Heru Purnomo menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bullying di sekolah adalah peserta didik, yakni sebanyak 87 orang atau 92,5 persen dari total kasus.
Sisanya, tindakan bullying di sekolah yang dilakukan oleh pendidik sebanyak 5 orang atau 5,3 persen, 1 orang tua peserta didik (1,1 persen), dan 1 Kepala Madrasah (1,1 persen).
Hal ini mengindikasikan bahwa peserta didik menjadi kelompok terbesar yang menjadi korban bullying di sekolah dengan persentase sebesar 95,4 persen.
Serta sebagian besar kasus bullying di sekolah juga dilakukan oleh sesama peserta didik, yaitu sekitar 92,5 persen.
“Dari total 16 kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, mayoritas, yakni 87,5 persen, terjadi di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).”
Tinggalkan Balasan