Tegas! Satpol PP Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan
BANDUNG, Prolite – Satpol PP Kota Bandung rutin berpatroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius dalam menindaklanjuti persoalan sampah.
Seperti yang dilakukan Satpol PP pada Kamis 12 Oktober 2023 dini hari. Satpol berpatroli di sejumlah wilayah yakni TPS Pasar Sederhana, TPS Jalan Pasteur, TPS Pasar Andir dan Jalan Braga.
Hasilnya ditemukan pelanggaran berupa aksi buang sampah sembarangan di lokasi Jalan Braga.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, pelaku aksi buang sampah sembarangan merupakan karyawan Rumah Makan Warung C-Mar.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan