
Bukan hanya melalui situs Kemnaker para pekerja juga dapat mengeceknya melalui Aplikasi JMO, Berikut cara mengeceknya:
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, daftar menggunakan NIK dan nomor HP aktif.
- Setelah login, scroll ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Masukkan data yang diminta seperti KTP, nama ibu kandung, dan email.
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status pencairan Anda.
Pada pencairan tahap satu pemerintah sudah menyalurkan kepada 2 juta lebih penerima dari total 3 juta lebih yang berhak untuk menerima subsidi upah dari pemerintah.
Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan, penyaluran bantuan subsidi upah tahap 2 diperkirakan akan berlangsung mulai awal Juli hingga pekan kedua Juli 2025 secara bertahap.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan