Kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan perbankan yang dinilai berhasil.
Mulai dari menjaga kualitas kredit, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan risiko, peningkatan layanan hingga pengembangan bisnis menjadi sejumlah aspek yang dipelajari.
Eko menegaskan, setelah Raperda ditetapkan, tantangan yang lebih besar justru menanti. BPR Kota Bandung harus memiliki arah bisnis yang jelas agar perubahan status tersebut benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“BPR Kota Bandung harus diarahkan menjadi bank daerah yang sehat, profesional, modern, kompetitif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebut penguatan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjadi salah satu perhatian. Selain itu, BPR juga perlu memperluas inklusi keuangan dan mempercepat digitalisasi layanan.
Penguatan kualitas SDM, manajemen risiko serta tata kelola yang transparan dan akuntabel juga dinilai menjadi pekerjaan penting setelah BPR berstatus Perseroda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan