BPN Sertifikasi 12 Aset Milik Kota Bandung

BANDUNG, ProlitePemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus membenahi aset daerah sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu langkah yang kini dikebut adalah memperjelas alas hak melalui sertifikasi sejumlah aset pasar.
Kabar baik datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebanyak 12 lahan milik Pemkot Bandung kini dalam proses sertifikasi, bahkan beberapa di antaranya telah rampung. Salah satunya Pasar Cihapit.

Wali Kota Bandung, M. Farhan

Wali Kota Bandung M. Farhan mengatakan, proses sertifikasi aset menjadi bagian penting dalam membenahi tata kelola aset daerah. Dengan sertifikat yang jelas, Pemkot Bandung memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga maupun melanjutkan pembangunan.
“Alhamdulillah, 12 lahan ini akan segera mendapatkan sertifikat. Jadi alas hak untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dan pembangunan sekarang sudah kuat,” kata Farhan.

Rizki Oktaviani
Editor