Menurut dia, persoalan aset selama ini salah satunya disebabkan alas hak yang belum jelas. Kondisi tersebut berimbas pada proses kerja sama dengan pihak ketiga yang ikut menjadi tidak jelas.
“Ketika alas haknya tidak jelas, pada akhirnya kesepakatan dengan pihak ketiga pun menjadi tidak jelas. Makanya banyak yang tidak jelas. Sekarang kita benahi,” ujarnya.

Sejumlah aset pasar yang masuk dalam pembenahan tersebut antara lain Pasar Cihapit, serta lahan di kawasan Gegerkalong, Balubur Ciroyom, dan Kiaracondong. Sementara itu, beberapa pasar lainnya masih menjalani proses sertifikasi.
Pasar yang dimaksud di antaranya Pasar Cihaurgeulis, ITC Kebon Kalapa, Pasar Baru, Pasar Kosambi, Karapitan, Gedebage, serta sejumlah lahan lainnya.

Farhan menyebut seluruh aset tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan. Namun, Pemkot Bandung tidak ingin kembali terburu-buru menjalin kerja sama sebelum status hukum dan kepemilikan aset benar-benar kuat.

Rizki Oktaviani
Editor