Namun saat pengukuhan berlangsung tak satupun yang menggunakan hijab.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun angkat bicara dan membantah telah memaksa anggota putri  melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

“Di luar acara pengukuhan dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Rizki Oktaviani
Editor