“Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial tersebut,” demikian pernyataan yang dikeluarkan, dan dilansir pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak memiliki keterlibatan dalam pembuatan berita atau konten tersebut dan tidak memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan tersebut.
Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama juga menyatakan bahwa mereka mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang telah membuat dan menyebarkan berita serta konten tersebut.
Langkah ini diambil untuk melindungi setiap kepentingan hukum yang dimiliki oleh Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan