“Rehabilitasi tergantung lama dan singkatnya seseorang menggunakan narkoba, dan tingkat kerusakan seperti apa. Namun dilakukan 3 bulan rawat inap,” bebernya.

Sementara itu Wali Kota Bandung M Farhan menyampaikan penyerahan gedung ini merupakan kerjasama Pemkot dengan BNN Kota Bandung, untuk menyediakan kantor dan tempat rehabilitasi yang sangat baik.

“Akan dilanjut dengan pengadaan fasilitas didalam yang bisa digunakan,” ucapnya.

Evy Damayanti
Reporter