Para pejuang yang gugur kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan dimakamkan dengan atau tanpa dikenali.

Para pejuang yang selamat kembali berkumpul kepada keluarganya, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan.

Momen kembali berkumpulnya para pejuang dengan keluarga pada 29 Juni 1949 ini yang dijadikan peringatan sebagai Hari Keluarga Nasional.

Perjuangan membangun bangsa Indonesia dan membangun keluarga adalah satu nafas kehidupan. Membangun keluarga berarti juga membangun bangsa.

Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.

Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.