Prolite – Pinjol atau pinjaman online memang sangat di butuhkan ketika kita membutuhkan dana cepat dan darurat, namun perlu di perhatikan ciri-ciri pinjol legal dan illegal.
Banyaknya jenis pinjol yang memberikan tawaran kepada para nasbahnya membuat kita susah untuk mengetahui apakah ini termasuk legal atau illegal.
Bahkan demi mendapatkan nasabah tak heran banyak pinjaman online yang menawarkan proses cepat cair hingga bunga yang diberikan ringan.
Namun akhir-akhir ini pinjaman online sedang meresahkan masyarakat apalagi ada nasabah AdaKami yang bunuh diri karena di kejar-kejar debt collector (DC).
Sebagai penyedia pinjaman online pasti akan menyuruh DC untuk turun kelapangan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah pinjol tersebut.
Namun kadang ada beberapa DC yang melakukan arogan untuk bisa menagih pinjaman nasabahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan