Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menjelaskan, Richard Eliezer sudah bebas sejak 4 Agustus. “Richard Eliezer mulai menjalani program CB sampai dengan tanggal 31 Januari 2024,” kata Rika.

PR.com

Selama menjalani program CB, Bharada E kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.

Sebelum dinyatakan bebas murni pada bulan Januari tahun depan maka Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.