Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Agar Misayang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
  2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, moon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:

Rizki Oktaviani
Editor