Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Agar Misayang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
  2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, moon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

  1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
  2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
  4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kita ketahui pada Selasa 3 September 2024 Paus Fransiskus datang berkunjung ke Indonesia untuk menghadiri berbagai kegiatan selama di Indonesia.

Rizki Oktaviani
Editor