Usman juga memanggil Kapolri untuk menghentikan penggunaan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia dan hukum terhadap masyarakat yang menentang PSN, termasuk di Pulau Rempang-Galang.

Selain itu, ia mendesak agar warga yang ditangkap segera dibebaskan dan pelaku intimidasi serta kekerasan terhadap warga harus diadili.

Usman menekankan pentingnya negara untuk memprioritaskan konsultasi yang berarti dengan warga setempat dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menghadapi konflik seperti ini.

Pemerintah di Himbau Untuk Mengevaluasi PSN, Termasuk di Pulau Rempang

Pulau Rempang, Batam – Wikimedia Commons

Amnesty International Indonesia juga mengimbau pemerintah untuk mengevaluasi PSN, termasuk Rempang Eco City.

Tidak hanya di Pulau Rempang-Galang, tetapi juga di tempat-tempat lain yang menghadapi konflik dengan masyarakat setempat.

Ananditha Nursyifa
Editor