“Menetapkan orang sebagai tersangka itu tidak mudah, barang bukti dan saksi juga harus mencukupi sesuai dengan acara pidana yang berlaku. Bila hanya menunggu perhitungan BPKP dikhawatirkan bisa melarikan diri atau mempersiapkan langkah yang membuat proses menjadi abu abu,” kata Franc dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Pria yang memiliki karya tulis hukum pidana dan komunikasi ini pun meminta kepada KPK untuk mengeluarkan status cekal kepada Imigrasi untuk berjaga-jaga agar tidak ada potensi lari keluar dari Indonesia.

“KPK harus mengeluarkan surat cekal, karena Sekjen DPR sudah tersangka keberadaanya pasti akan terus dibutuhkan dalam proses dugaan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Rizki Oktaviani
Editor