Belasan Sepeda Listrik Diamankan Satlantas Polrestabes Bandung

BANDUNG, Prolite – Setelah Polrestabes Bandung melarang penggunaan sepeda listrik di jalanan Kota Bandung karena banyaknya laporan kecelakaan lalu lintas sepeda listrik.

Kini giliran belasan unit sepeda listrik disita oleh pihak kepolisian disejumlah titik di Kota Bandung.

Polrestabes Bandung dalam keterangan resminya menyebutkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Setelah itu, penertiban terhadap kendaraan yang berkeliaran di jalan raya Kota Bandung mulai dilakukan oleh Tim Polrestabes Bandung.

Rizki Oktaviani
Editor