Sehingga, atas dasar itu Banggar DPRD Kota Bekasi memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan beberapa langkah-langkah lanjutan.
Seperti, Pendapatan Daerah terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Bekasi agar memfokuskan Intensifikasi danEksistenfikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajakdengan bersungguh-sungguh, menerapkan digitalisasi pembayaran salah satunya penggunaan tapping box agar dikelola secara profesional, transfer dan akuntabel.
Selanjutnya, belanja Pemkot Bekasi agar lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan setiap objek belanja dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, sehingga seluruh objek belanja dapat direalisasikan secara optimal tepat sasaran sertadapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Khusus belanja modal tanah, PJ walikota harus memperhatikan terpenuhinya seluruh administrasi pertanahan secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku dan direview oleh Inspektorat Kota Bekasi yang kemudian hasilnya dilaporkan ke DPRD Kota Bekasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan